Muhammad Sabarudi Sosialisasi Perda di Jalan Hangtuah RT 01 RW 08

Muhammad Sabarudi Sosialisasi Perda di Jalan Hangtuah RT 01 RW 08
Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST, yang melaksanakan sosialisasi Perda di Jalan Hangtuah RT 01 RW 01, Kelurahan Bancah Lesung.

PEKANBARU, LIPO - Agar masayarakat lebih tahu dan paham akan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Pekanbaru, Anggota DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan sosialisasi Perda kepada masyarakat yang ada di daerah pemilihannya.

Seperti yang dilaksanakan Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST, yang melaksanakan sosialisasi Perda di Jalan Hangtuah RT  01 RW 01, Kelurahan Bancah Lesung, Tenayan Raya pada Jumat (15/9/2023).

Adapun perda yang di Soslialisasikan Ketua DPRD Pekanbaru ini yakni Perda No 3 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

"Dengan adanya sosper ini, masyarakat  lebih paham dan tahu adanya perda terkait perda yang disampaikan," jelas Sabarudi.

Politisi PKS ini berharap dengan ini masyarakat bisa bertanya langsung kepada para legislatif terkait perda yang disosialisasikan agar masyarakat paham akan adanya perda di kota Pekanbaru.(Galeri Foto)

Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST, yang melaksanakan sosialisasi Perda di Jalan Hangtuah RT  01 RW 01

Warga antusias mengikuti sosialisasi perda

Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST, yang melaksanakan sosialisasi Perda di Jalan Hangtuah RT  01 RW 01.

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#DPRD Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index