Duh..Beringasnya Wanita Muda di Inhu Ini, Tak Hanya Pukuli Kepala Korban Sampai Bersimbah Darah, Emas Pun Dilucuti

Duh..Beringasnya Wanita Muda di Inhu Ini, Tak Hanya Pukuli Kepala Korban Sampai Bersimbah Darah, Emas Pun Dilucuti
Terduga Pelaku/F: ist

INHU, LIPO - Tim Jatanras Narasinga Satreskrim, Polres Indragiri Hulu (Inhu), bersama Unit Reskrim Polsek Kelayang, mengamankan seorang pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) berinisial AN (21). 

Ia diduga dengan sadis memukul kepala korbannya, ZN (73), yang sedang tidur, pada Senin (19/02/24), sekitar pukul 05.00 wib. 

Setelah melakukan tindak kekerasan di rumah korban, tak lama berselang pelaku berhasil diamankan. 

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, AIPTU Misran,  membenarkan pihaknya mengungkap kasus Curas di wilayah Polsek Kelayang tersebut.

Dijelaskan Misran, aksi sadis tersebut pertama kali diketahui oleh Pendra (40), anak kandung korban, sekaligus pelapor dalam kasus tersebut.

Dimana, pada Senin (19/02/24), sekitar pukul 05.00 WIB, pelapor mendengar teriakan minta tolong, pelapor langsung bergegas keluar rumah.

“Ternyata, jeritan minta tolong itu berasal dari rumah orang tuanya, pelapor bergegas menuju rumah ibunya, masuk kedalam kamar, dan menemukan korban dengan bagian kepala berlumuran darah diatas tempat tidur,” jelas AIPTU Misran, Sabtu 24 Februari 2024.

Kemudian, pelapor langsung melarikan korban ke Puskesmas Polak Pisang, dan ditangani secara intensif secara medis. 

“Kemudian, pelapor bertanya pada korban tentang kejadian yang dialaminya. Korban mengaku dipukul dengan besi oleh orang tidak dikenal, kemudian membawa kabur gelang emas yang masih dipakainya dengan total 10 mayam,” jelasnya. 

Lalu paginya, anak korban langsung mendatangi Polsek Kelayang untuk melaporkan kejadian yang dialami ibunya. 

Setelah menerima laporan, Kapolsek Kelayang, Iptu Zulmaheri, S.H., M.H berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona, S.I.K., M.Si sekaligus minta backup penyelidikan.

Kamis, 22 Februari 2024, tim memanggil saksi AN, seorang perempuan muda untuk dimintai keterangannya di Polsek Kelayang, sebab dia termasuk salah satu kerabat dekat korban. 

“Dari keterangan AN, terdapat beberapa kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan,” kata AIPTU Misran. 

Kemudian, tim memeriksa AN lebih dalam lagi. Akhirnya, AN mengaku telah melakukan Curas terhadap korban, dengan cara masuk secara diam-diam ke kamar korban dan memukul kepala korban yang ketika itu masih tidur pulas dengan sebatang besi secara bertubi-tubi.

Melihat korban berlumuran darah dan mengerang kesakitan, pelaku langsung mengambil gelang emas yang masih dipakai korban, kemudian melarikan diri dari rumah itu, seolah-olah tak tahu kejadian itu hingga akhirnya, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku.

"Beruntung korban tidak meninggal dunia, sampai saat ini, korban masih mendapatkan perawatan secara intensif oleh pihak keluarga," pungkas Misran.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Curat

Index

Berita Lainnya

Index