Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Selasa 12 Maret 2024

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Selasa 12 Maret 2024
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah melalui Menteri Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 H/2024 M jatuh pada hari, Selasa 12 Maret 2024. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan, penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadhan 1445 H. 

yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Ahad (10/3/2024). 

"Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadhan 1445 H jaruh pada Selasa, 12 Maret 2024 M,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Ahad (10/3/2024). 

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. 

"Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara - 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°)," terang Menag.

"Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik," sambungnya. 

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 134 titik di Indonesia. "Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 134 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Sya'ban menjadi 30 hari sehingga 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.

"Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan," ucapnya. 

Menanggapi adanya perbedaan penetapan awal Ramadan di masyarakat, Menag mengatakan ini merupakan hal yang wajar dan jangan sampai mengganggu ukhuwah atau persaudaraan. 

"Ada perbedaan itu lumrah. Tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai toleransi sehingga tercipta suasana kondusif," sebutnya. 

Sidang Isbat 1 Ramadan 1445 H ini digelar secara luring dan dihadiri perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama. *****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Ramadhan

Index

Berita Lainnya

Index