Diduga Imbalan Jabatan Kadis PUPR, KPK Sita Pajero Sport Istri Suhardiman Amby

Diduga Imbalan Jabatan Kadis PUPR, KPK Sita Pajero Sport Istri Suhardiman Amby
Mobil Pajero Milik Istri Suhardiman Amby

PEKANBARU, LIPO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport milik Suci Nitia Edwar, istri Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby.

Penyitaan dilakukan Senin (27/7/2026). Mobil senilai Rp 700 juta tersebut diduga merupakan objek suap, kemudian dibawa ke Jakarta menggunakan towing.

"Penyidik melakukan penyitaan satu unit mobil Pajero Sport dari SNE, istri Bupati Kuansing, dan sedang dalam perjalanan dibawa menggunakan towing menuju Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (29/7/2026).

Berdasarkan penyidikan KPK, kendaraan tersebut diduga diberikan Zulkarnain kepada Suhardiman pada 2021 untuk mendapatkan jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing. Saat itu Suhardiman menjabat Plt Bupati Kuansing.

Selain penyitaan mobil, KPK juga memeriksa sejumlah saksi di Kantor BPKP Provinsi Riau, Pekanbaru, pada 27–28 Juli 2026. 

Para saksi yang diperiksa di antaranya Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Kuansing, istri Bupati Kuansing, pihak swasta, Direktur PT Gemar Mas Jaya money changer, Direktur PT Mas Kirana Pekanbaru Money Changer, Sales PT Dipo International Pahala Otomotif dealer Mitsubishi, hingga Marketing PT Clipan Finance.

Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami proses lelang jabatan Zulkarnain saat menjabat Kepala Dinas PUPR Kuansing pada 2023 dan lelang jabatan Sekretaris Daerah Kuansing pada 2025.

"Penyidik juga mendalami dugaan suap berupa kendaraan Pajero Sport pada saat ZUL, menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Budi.

KPK turut menelusuri dugaan penukaran uang melalui money changer yang disebut diperuntukkan bagi pihak di Kementerian Kehutanan, termasuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Pada 28 Juli 2026, penyidik meminta keterangan Fahdiansyah selaku Asisten Pemerintahan Pemkab Kuansing dan Fauzan Abdullah ASN Pemprov Riau terkait penukaran uang yang diduga diperintahkan Fahdiansyah.

Kepala Desa Setiang, Rasyid Asmianto juga diperiksa terkait dugaan pengumpulan uang untuk Bupati Kuansing yang selanjutnya disebut diberikan kepada Menteri Kehutanan.

Selain itu, KPK memeriksa Tri Kurniawan Ahmadi pihak swasta terkait penukaran uang ke money changer. Penyidik juga memeriksa Bendahara KUD Prima Sehati Julhensa, Wakil Ketua KUD Prima Sehati sekaligus Anggota DPRD Kuansing Edi Wandra, dan Anggota KUD Prima Sehati Saparudin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing Juprizal bersama sejumlah saksi lainnya hingga waktu yang ditentukan tidak memenuhi panggilan penyidik.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index