BNN Riau Amankan Pemain Narkoba Pekanbaru Dumai Bengkalis, 1 Pecatan Polisi

BNN Riau Amankan Pemain Narkoba Pekanbaru Dumai Bengkalis, 1 Pecatan Polisi
Tiga terduga pelaku sabu/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengamankan tiga terduga pengedar narkoba. Satu diantaranya merupakan pecatan polisi. Mereka merupakan jaringan jaringan Pekanbaru - Dumai dan Pekanbaru - Bengkalis.

Kepala BNNP Riau Robinson DP Siregar mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap ini, merupakan pengungkapan 2 kasus. 

"Ketiga tersangka merupakan pengedar sabu antar kabupaten di Riau," ujar Robinson Jumat (15/03/24).

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Riau Charles Sinaga, menceritakan,  pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diberikan masyarakat.

"Pengungkapan pertama, yakni pada Selasa 27 Februari 2024 lalu. Tim mendapat informasi adanya seorang pria berinisial RK yang sering melakukan transaksi sabu dan pil ekstasi di Kota Pekanbaru," kata Charles.

Kemudian tim melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan target di sebuah ruko di Jalan Pramuka Ujung, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.

"Pelaku RK berhasil dibekuk. Dari hasil penggeledahan di rumah itu, ditemukan sebuah tas ransel berisi satu plastik bening berukuran besar berisi sabu, satu plastik bening berukuran sedang berisi sabu, dan satu plastik bening berukuran kecil berisi sabu," jelasnya.

Total barang bukti sabu yang disita, yaitu sebanyak 71,45 gram. Tak hanya itu, petugas juga menemukan plastik bening berisi 18 butir esktasi.

"Setelah diinterogasi terhadap RK, ternyata sabu dan ekstasi ini diperolehnya dari ZA yang diduga merupakan jaringan narkotika Bengkalis - Pekanbaru. Pelaku ZA masih dalam pengejaran," ucap Charles.

Pengungkapan berikutnya, yakni pada Rabu (28/2/2024) malam. Tim BNNP Riau, menangkap pria berinisial FF yang belakangan diketahui merupakan pecatan polisi.

"FF pecatan Polri tahun 2008, dinas terakhir di Rohul berpangkat Bintara," kata Charles.

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi. Tak hanya FF, petugas juga menangkap RP di lokasi yang sama.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan plastik hitam, yang setelah dicek ada dua plastik bening berukuran sedang berisi sabu.

Kemudian FF mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di di tempat lainnya. Petugas langsung melakukan pencarian barang bukti sebagaimana keterangan FF.

"Lalu petugas menemukan 1 plastik bening berukuran besar berisi sabu dan 2 plastik bening berukuran sedang berisi sabu. Totalnya 32,82 gram," ucapnya.

Usai penangkapan, BNN melakukan pemusnahan terhadap narkotika jenis sabu dan esktasi milik para tersangka. Seluruhnya dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke wadah berisi air, lalu dicampur cairan pembasmi serangga.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index