Dewan Sambut Baik Pemprov Riau Ambil Alih Hotel Aryaduta 2025

Dewan Sambut Baik Pemprov Riau Ambil Alih Hotel Aryaduta 2025
Hardianto/lipo

PEKANBARU, LIPO - Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto menyambut baik sikap Pemerintah Provinsi Riau yang  memutuskan perpanjangan kontrak dengan PT Lippo Karawaci terkait pengelolaan hotel Aryaduta di tahun 2025.

Menurutnya keputusan tersebut sudah tepat dan ditunggu - ditunggu oleh DPRD Riau. Karena selama ini Lippo Karawaci dinilai belum memberikan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) yang maksimal untuk Riau.

"Masa setiap tahun PAD segitu -segitu aja sementara okupansinya besar. Kan tak masuk akal,"ujarnya. Kamis 4 April 2024

Diakui Hardianto terkait permasalahan ini DPRD Riau pernah memanggil management PT Lippo Karawaci, tapi sayangnya hanya perwakilan Top Management yang hadir.

"Sekali lagi kita apresiasi dan mendukung apa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau,"ujarnya.

Jelang pemutusan kontrak kerjasama hotel Aryaduta ini, politisi Gerindra ini meminta Pemerintah Provinsi Riau segera melakukan perencanaan dan pengelolaan keberlanjutan aset ini.

"Ini saya minta agar Aryaduta ini tidak menjadi bangunan tua nantinya pasca sudah dilakukan penarikan aset. Karna ini menyangkut marwah Riau,"ujarnya.

"Dan penarikan aset ini juga untuk memberikan kejelasan terkait potensi jika dikelola terhadap pendapatan kita," tambahnya.

Hardianto berharap Pemerintah ProvinsiRiau segera mencari vendor yang bisa mengelola hotel ini dan tentunya deviden yang diberikan ke daerah jauh lebih besar dari yang sekarang.

"Ini harus kita buktikan pada masyarakat bawah Pemerintah Provinsi Riau mampu mengelola hotel Aryaduta ini, sebab pengambilalihan ini tujuannya juga untuk mendongkrak keberlanjutan ekonomi Riau terutama jasa perhotelan,"pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Riau segera mengakhiri kerja sama dan memutus kontrak dengan pihak pengelola Hotel Aryaduta tahun 2025 mendatang, bersamaan dengan berakhirnya masa kontrak.

"2025 berakhir kerja sama dan kita akan  ambil alih dan tidak diperpanjang lagi," kata Pj Sekda Provinsi Riau, Indra di Pekanbaru, Rabu 3 April 2024.

Indra menilai Pemprov Riau terkena 'jebakan Batman' terhadap kontrak yang dilakukan oleh orang-orang yang sebelumnya. Sehingga tidak bisa menggugat terhadap kontrak yang telah disepakati.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Pemprov pernah berkeinginan untuk melakukan perubahan kontrak, namun pihak pengelola tidak bersedia. Bahkan mereka bersedia menyerahkan Aryaduta, namun apa yang telah diinvestasikan untuk pembangunan Aryaduta dikembalikan.

"Itu namanya main-main. Jadi kita sepakat ditunggu sampai kontraknya berakhir, meskipun itu sangat pedih. Sebab kita hanya menerima Rp200 juta setiap tahun dari pengelolaan gedung sebesar itu, belum lagi ballroom setiap minggu penuh," ujarnya.

"Mau tidak mau kita tunggu berakhir dan kita akan cari vendor yang betul -betul menguntungkan kita terhadap Aryaduta ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto berencana untuk menyurati pihak pemilik Hotel Aryaduta, PT Lippo Karawaci untuk tidak memperpanjang kontrak. Hal itu dilakukan agar bisa dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi Riau.

"Insya Allah bulan ini saya akan kirim surat kepada PT Lippo Group agar tidak memperpanjang Aryaduta karena kontraknya akan berakhir pada 2025 nanti," kata SF Hariyanto.

Adapun tujuannya yaitu untuk mengambil alih hotel tersebut sehingga menjadi milik Pemerintah Provinsi Riau sepenuhnya. Dengan demikian Hotel Aryaduta bisa dikelola langsung oleh Pemprov Riau.

"Kita akan ambil alih semuanya nanti sehingga Hotel Aryaduta menjadi milik kita dan akan kita perbesar supaya lebih bagus dan bisa diskon," tutupnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#DPRD Riau

Index

Berita Lainnya

Index