Dalam Pondok Ditemukan 45 Bungkus Sabu, Seorang Warga Batang Cenaku Inhu Diamankan Polres

Dalam Pondok Ditemukan 45 Bungkus Sabu, Seorang Warga Batang Cenaku Inhu Diamankan Polres

INHU, LIPO - Polres Indragiri Hulu (Inhu) meringkus Toni (43) di sebuah pondok perkebunan kelapa sawit Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu, pada Rabu (21/4/2024).

Berdasarkan informasi dari Kasatresnarkoba Polres Inhu AKP Adam Efendi,  penangkapan Toni berawal dari informasi masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Setelah menerima informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap satu pelaku bernama Toni yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sebuah rumah di KM 38, Desa Alim.

“Tim kemudian langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan di dalam pondok berupa 45 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 12,22 gram,” kata Adam, Kamis (25/04/2024).

Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui, barang tersebut miliknya didapat dari pelaku berinisial IAN, dan siap dijual kepada masyarakat.

“Saat ini pelaku IAN yang kerap memperjualbelikan barang haram tersebut masih kita buru. Saat ini pelaku Toni telah dibawa ke Polres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index