Menyoal Jalan Lintas Bagansiapiapi - Sinaboi yang Rusak, Begini Penjelasan Dinas PUPR Riau

Menyoal Jalan Lintas Bagansiapiapi - Sinaboi yang Rusak, Begini Penjelasan Dinas PUPR Riau

PEKANBARU, LIPO - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Riau M Arief Setiawan melalui kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II, Dinas PUPR Riau, Ardi Irfandi menegaskan, bahwa pihaknya telah bertanggungjawab terhadap kerusakan jalan Provinsi Riau pada ruas Jalan lintas Sinaboi-Bagansiapiapi.

"Saat ini kita tengah memperbaiki titik yang rusak di ruas jalan Sinaboi-Bagansiapiapi, jadi tidak benar kita membiarkan kerusakan jalan itu," kata Ardi mengklarifikasi pernyataan Camat Sinaboi Syamsu Kamar, Rabu (6/3/2024) yang mengatakan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong telah berusaha melobi Pemerintah Provinsi Riau, namun hingga saat ini, jalan tersebut belum diperbaiki.

Dijelaskan Ardi, pihaknya tetap akan melakukan pemeliharaan jalan dan jembatan yang ada di wilayah kerjanya sesuai dengan tugas dan fungsi dan kewenangan.

Namun, ia minta pihak Pemkab Rokan Hilir (Rohil) bisa ikut merawat jalan tersebut agar tidak kembali hancur ketika usai dirawat dengan cara membuat regulasi sesuai dengan UU nomor 38 tahun 2004 tentang jalan dan PP 34 tahun 2006 serta Undang-undang no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

"Berdasarkan pengawasan kami, jalan ini hancur bukan hanya karena hujan dan banjir tapi penyebab utamanya karena muatan truk pengangkut buah kelapa sawit," ujarnya. 

Bahkan, ada kendaraan berukuran besar yang melebihi kekuatan jalan itu yang hanya mampu menahan beban di bawah 8 ton.

"Sedangkan truk pengangkut buah sawit muatannya belasan bahkan puluhan ton, bagaimana jalan tidak cepat hancur," jelasnya. 

Ardi mengatakan pihaknya akan segera menemui Pemkab Rohil dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk membicarakan regulasi yang bisa membuat jalan itu berumur panjang,

"Jika tidak ada aturan sia-sia rasanya kita rawat jalan itu sementara 'mesin' penghancur jalan seperti truk muatan kelapa sawit dan bus bebas lalu-lalang menghancurkan jalan tersebut, minimal setelah jalan ini selesai kita rawat, Pemkab Rohil pasang portal agar truk bermuatan diatas 8 ton tidak bisa melewatinya," imbuh Ardi. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Jalan Rusak

Index

Berita Lainnya

Index