Acara Perpisahan di Sekolah, Antara MomenTak Terlupakan Bagi Siswa dan Beban Ekonomi Keluarga

Acara Perpisahan di Sekolah, Antara MomenTak Terlupakan Bagi Siswa dan Beban Ekonomi Keluarga
Ilustrasi/foto.int

PEKANBARU, LIPO - Imbauan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru;yang melarang acara perpisahan di gedung atau di hotel telah memicu beragam respons dari berbagai pihak. Termasuk para pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di Pekanbaru. 

Tak sependapat dengan hal tersebut Ketua Forum OSIS Pekanbaru Wan Rofidan, sebelum dilakukan pelarangan dirinya menyoroti pentingnya pendekatan. Terutama terhadap siswa yang kurang mampu dalam menghadapi kebijakan ini.

Pun demikian, saat berbicara mengenai biaya. Dirinya tak menampik berbagai biaya dibebankan sekolah kepada siswa.  

“Di sekolah tidak hanya acara perpisahan yang memerlukan biaya tambahan, tetapi juga biaya spp dan biaya-biaya lainnya,” ucapnya. 

Mengatasi hal tersebut dirinya paparkan beberapa sekolah telah menerapkan kebijakan. Salah satunya sistem subsidi atau bantuan dana kepada siswa yang tidak mampu. 

Selain itu juga dapat membebankan biaya lebih banyak kepada yang mampu. Hal ini dilakukan setelah mendapat persetujuan dari seluruh angkatan siswa, sebagai bentuk solidaritas dan kesadaran sosial.

“Kembali lagi bagaimana tiap sekolah menyikapi teman teman yang kurang mampu untuk acara perpisahan itu,” ujar Ofid sapaan akrabnya.

Ofid juga  beranggapan bahwa peraturan yang diterapkan oleh Kadisdik Pekanbaru demi kemaslahatan bersama. Tetapi dirinya berharap agar dapat dipertimbangkan kembali. Dan apabila ada siswa yang merasa keberatan dapat dilakukan pendekatan terlebih dahulu. 

“Karena kadang sudah menjadi impian banyak siswa untuk melaksanakan perpisahan yang meriah di akhir masa mereka dan apalagi akan menjadi sebuah apresiasi yang besar juga untuk panitia perpisahan bila acaranya meriah,” ujar Ofid memaparkan alasannya.

Di sisi lain, pengalaman tragis dialami oleh Destika Aisyah, seorang wali murid, yang mengungkapkan kisah seorang saudara yang terpaksa berhutang 400 ribu rupiah untuk biaya perpisahan anaknya yang tamat Sekolah Dasar. 

Dirinya ceritakan bahwa saudaranya tersebut seorang janda dengan penghasilan sangat terbatas, harus menghadapi beban cicilan yang berat untuk membayar utang tersebut.

Rapat antara orang tua murid dan sekolahpun juga telah dilaksanakan. Dan hasilnya menyepakati biaya perpisahan sebesar 400 ribu rupiah per anak. 

Tetapi dirinya merasakan beberapa orang tua yang ekonominya kurang mampu merasa enggan untuk menyuarakan ketidaksetujuan mereka. 

“Jadi katanya memang sudah rapat sama semua orang tua murid, Dan kesepakatan bersama katanya 400 ribu per anak, dengan rincian untuk makan pas acara perpisahan, sama iuran kenang-kenangan buat sekolah,” ujar perempuan yang berprofesi sebagai dokter tersebut. 

Mayoritas orang tua yang setuju dengan keputusan tersebut membuat mereka merasa tidak memiliki pilihan selain untuk ikut serta, meskipun hal itu memberikan beban tambahan bagi mereka

“Masalahnya menurut aku ya,.meskipun bahasanya sudah dirapatkan orang-orang yang ekonominya kurang kan agak segan ya kalau mengajukan tdk setuju atau keberatan,” tutup dirinya.

Tanggapan Pemko Pekanbaru

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal memberikan respons dengan mengeluarkan imbauan kepada sekolah. 

Isinya agar sekolah dapat melaksanakan perpisahan secara sederhana. Selain itu juga melibatkan orang tua dalam pengambilan keputusan.

"Untuk perpisahan dilaksanakan secara sederhana. Dan itu walaupun secara sederhana harus melibatkan orang tua. Apa yang dilibatkan dalam perencanaannya mungkin dirapatkan apa yang mau dibuat. Kalau disetujui perpisahan kalau tidak ya ga usah. Itu yang kita sampaikan," ujar Abdul Jamal saat dihubungi liputanoke.com, melalui Whatsapp pada Rabu lalu (24/04/2024).

Dalam imbauannya, Kadisdik menyarankan agar perpisahan tidak dilaksanakan di hotel karena biayanya besar. Terlebih dalam pelaksanaan acara tersebut tak didanai oleh bantuan operasional sekolah (BOS). Akibatnya semua biaya akan ditanggungkan kepada siswa.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kadisdik Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index