PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memperketat pengawasan terhadap standar dan mutu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menegaskan, pemko kini lebih selektif dalam menjalin kerja sama pengelolaan dapur MBG.
Pada tahap awal pelaksanaan program, pemko masih membuka ruang seluas-luasnya bagi investor yang berminat mengelola dapur. Namun saat ini, prioritas utama dialihkan pada peningkatan kualitas dan standarisasi dapur.
"Sekarang kami lebih mengutamakan mutu dapur. Standarisasi dapur SPPG harus benar-benar diterapkan," kata Ingot, Minggu (22/2/2026).
Dalam waktu dekat, Pemko Pekanbaru akan mengundang koordinator wilayah (Korwil) SPPG bersama satuan tugas (Satgas) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dapur-dapur yang telah beroperasi.
Evaluasi tersebut dilakukan guna memastikan setiap dapur memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Berdasarkan data terbaru, dari 119 SPPG yang terdaftar di Pekanbaru, hanya 100 unit yang beroperasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persen yang telah memenuhi standar SLHS.
Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kendala di lapangan. Supaya, pemko dapat mengambil langkah perbaikan yang diperlukan.
"Kami ingin mengetahui dimana letak persoalannya. Sehingga setelah evaluasi dapat diambil tindakan yang tepat," pungkasnya.*****