Prihatin, MUI Desak Pemerintah Segera Bentuk Satgas Berantas Judi Online

Prihatin, MUI Desak Pemerintah Segera Bentuk Satgas Berantas Judi Online
Ilustrasi/int

JAKARTA, LIPO - Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan mendukung penuh kebijakan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi untuk memberantas judi online di Indonesia.

Hal ini menanggapi Rapat Terbatas Presiden dan Wakil Presiden untuk memberantas judi online di Indonesia beberapa waktu lalu.

Mengapresiasi langkah pemerintah melalui Rapat Terbatas Presiden dan Wapres dengan tema pembahasan pemberantasan judi online di Istana Kepresidenan, Kamis 18 April 2024," kata Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Minggu (28/4/2024).

Buya Amirsyah mengatakan, MUI sangat prihatin usai mendengar pernyataan Menteri Kominfo Budi Arie yang menyebut transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 327 T sepanjang 2023.

Oleh sebab itu MUI mendukung kebijakan Presiden Jokowi untuk menghentikan praktik judi online agar masyarakat tidak terjebak dengan judi online," tegasnya.

Lebih lanjut, kata Buya Amirsyah, mengutip pernyataan Budi Arie, di awal tahun ini saja sudah ada empat orang yang bunuh diri akibat judi online.

Dalam Rapat Terbatas itu, lanjutnya, MUI turut mendorong pemerintah yang segera membentuk Satuan Tugas Khusus untuk memberantas judi online di Indonesia.

"Dengan melibatkan tokoh masyarakat (tomas), tokoh Agama (toga) bersama semua unsur kementerian dan lembaga terkait penegakan hukum terkait (judi online)," pungkasnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Judi Online

Index

Berita Lainnya

Index