Sembunyikan Narkoba dalam Botol Permen, Polres Siak Tangkap 1 Pelaku

Sembunyikan Narkoba dalam Botol Permen, Polres Siak Tangkap 1 Pelaku

SIAK, LIPO -  Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak, Polda Riau, menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu, di Jalan Indah kasih Gg. Rajawali RT. 011 RW. RW. 006 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak (12/06/2024)

MR (48) diamankan dengan barang bukti 15 paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,59 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH, menerangkan, bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Riza. 

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan pada  Jumat 7 Juni 2024, sekira pukul 20.00 Wib, pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika  Jenis Shabu di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA Nober M.J Sinaga,S.H, melakukan penyelidikan. 

Kemudian pada Jumat  7 Juni 2024, sekira pukul 22.00 Wib  personil Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan di Jalan Indah kasih Gg. Rajawali RT. 011 RW. RW. 006 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak, di dalam rumah dan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang mengaku bernama Muhammad Rafi Als Rafi bin Sulaiman. 

“Saat dilakukan penggeledahan,  ditemukan 15 paket narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam botol permen merek XYLITOL dan diletakkan di wa tumpukkan pakaian,” AKP Riza. 

“Setelah itu dilakukan introgasi kepada Muhammad Rafi Als Rafi Bin Sulaiman, dan Ia mengaku bahwa benar narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari Tomi Supriadi (DPO),” tambah AKP Riza. 

Diterangkan juga, personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya, seperti telepon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. 

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Riza *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index