Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembuangan Bayi di Pekanbaru

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembuangan Bayi di Pekanbaru

PEKANBARU, LIPO - Polsek Bukit Raya akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi yang terjadi di Sekolah SD IT AL Madinah Pekanbaru, Jalan Ampi, Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap sepasang muda mudi berinisial MF (25) dan RF (23). Mereka ditangkap pada Kamis (2/1/2025) dini hari.

"Berdasarkan penyelidikan, MF dan RF menjalin hubungan asmara sejak Februari 2022. Hubungan mereka diduga melibatkan aktivitas layaknya suami-istri, hingga akhirnya RF hamil tanpa sepengetahuan MF," kata Syafnil, Jumat (3/1/2025).

Syafnil menjelaskan, RF mulai merasakan sakit perut pada 21 Desember 2024 dan sempat dibawa MF kedua rumah sakit berbeda. Di RS Syafira, diketahui bahwa RF mengandung janin berusia lima bulan.

"Namun, RF kembali mengalami sakit perut hingga melahirkan secara mendadak di kamar kosnya. MF membantu proses persalinan tersebut," katanya.

Setelah bayi lahir, pasangan tersebut diduga malu dan tidak siap untuk merawat sang bayi. RF meminta MF untuk membuang bayi tersebut.

Bayi malang itu ditinggalkan di dekat dinding sebuah sekolah dasar di wilayah Kecamatan Bukit Raya, terbungkus kain panjang.

"Kami langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Lukman untuk menyelidiki. Dari hasil penyelidikan, identitas kedua pelaku terungkap," jelasnya.

Tim bergerak cepat menangkap RF di kosannya dan MF di kawasan Jalan HR Soebrantas.

"Keduanya mengaku membuang bayi tersebut karena malu dan merasa tidak mampu merawatnya. Saat ini, mereka telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutupnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Mayat Bayi

Index

Berita Lainnya

Index