Bahas Ranperda RTRW, DPRD Riau Gelar Hearing dengan DLHK dan Biro Hukum

Bahas Ranperda RTRW, DPRD Riau Gelar Hearing dengan DLHK dan Biro Hukum
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat/lipo

LIPO - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau menggelar hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Biro Hukum Pemerintah Riau, Kamis 9 Januari 2025. 

Rapat tersebut membahas percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau yang sempat tertunda.

Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda Sunaryo, didampingi Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis dan sejumlah anggota Bapemperda seperti Edi Basri, Abdullah, Suyadi, serta Manahara Napitupulu.

Sunaryo menjelaskan, pembahasan ini melanjutkan pekerjaan Panitia Khusus (Pansus) yang masa kerjanya berakhir tahun lalu. Sesuai aturan dalam Permendagri, Bapemperda kini melanjutkan proses tersebut.

"Hari ini kita membahas persoalan tumpang tindih lahan di daerah. Banyak masyarakat yang memiliki sertifikat tanah, namun dianggap tidak berlaku karena masuk kawasan hutan. Padahal lahan tersebut diagunkan ke bank. Ini yang perlu segera diselesaikan," ujar Sunaryo.

Ia menegaskan, pihaknya menargetkan penyelesaian Ranperda RTRW dapat dipercepat dengan berkoordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kalau bisa selesai lebih cepat, akan lebih baik, sebelum gubernur yang baru dilantik," tambahnya.

Pembahasan Ranperda RTRW ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait status kepemilikan lahan serta mendukung perencanaan pembangunan yang berkelanjutan di Riau.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#DPRD Riau

Index

Berita Lainnya

Index