Polsek Siak Hulu Gagalkan Peredaran Sabu 3,6 Kg dan Ratusan Ekstasi

Polsek Siak Hulu Gagalkan Peredaran Sabu 3,6 Kg dan Ratusan Ekstasi

PEKANBARU, LIPO - Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan jumlah yang cukup besar, dengan barang bukti sabu sebesar 3,6 Kg, dan ratusan butir pil ekstasi.

Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid menjelaskan, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil menangkap satu orang yang berperan sebagai pengedar berinisial IS (21).

"Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Perumahan Pandau Kencana Asri, Desa Pandau Jaya," kata Asdisyah, Senin (13/1/2025).

Dari informasi tersebut pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Saat penggerebekan di lokasi, petugas mengamankan tersangka IS beserta barang bukti narkotika.

Operasi dimulai pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Di lokasi pertama, petugas menemukan 120 butir ekstasi utuh, 50 butir ekstasi pecah, serta serbuk ekstasi yang disimpan dalam kotak susu di lemari pakaian tersangka.

Selain itu, ditemukan alat hisap sabu dan telepon genggam yang digunakan pelaku. 

Dari pengakuan IS, polisi melakukan pengembangan ke lokasi kedua di Perumahan Griya Tika Pasir Putih, Desa Tanah Merah. 

"Meskipun pelaku utama AG tidak ditemukan di rumah tersebut, polisi berhasil menemukan 3 bungkus besar sabu seberat 3,6 kilogram yang dikubur di halaman belakang rumah kontrakannya," ungkapnya.

Tersangka IS diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi. 

Adapun barang bukti yang disita meliputi 3,6 kg sabu-sabu yang dikubur di belakang rumah, 120 butir ekstasi utuh dan 50 butir pecah, serta serbuk ekstasi dan alat hisap sabu, kaca pyrex, mancis, dan telepon genggam.

Kapolsek Siak Hulu menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pencarian terhadap AG, yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.

"Kami akan terus mendalami keterkaitan tersangka dengan jaringan pengedar lain. Saat ini, barang bukti sudah diamankan di gudang Sat Tahti Polres Kampar," tegasnya.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas peran masyarakat yang memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini.

"Kerja sama masyarakat sangat kami hargai. Narkotika adalah musuh bersama, dan kami berkomitmen untuk memberantasnya," tutupnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index