LIPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau tengah mendampingi tujuh KPU kabupaten/kota dalam menghadapi proses persidangan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan pendampingan tersebut meliputi konsultasi, penyusunan dokumen penting, serta persiapan jawaban atas pokok permohonan yang diajukan pemohon.
"Selain itu kita juga mempersiapkan menyewa pengecara dan menggunakan pengecara negara,"kata Rusidi. Senin 13 Januari 2025.
Rusidi Rusdan menyatakan bahwa KPU Riau mengikuti setiap tahapan yang ditetapkan MK dan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Maka dari itu mengimbau masyarakat di tujuh daerah yang terlibat untuk menunggu hasil persidangan dengan sabar dan menghormati putusan MK.
Adapun tujuh daerah yang melakukan gugatan ke MK diantaranya Kuantan Singingi, Kampar, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, Dumai, dan Pekanbaru.
Untuk diketahui proses persidangan sengketa hasil Pilkada akan berlangsung dari 16 Januari hingga 3 Februari 2025, dengan agenda pengajuan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu.(***)