Hasil RDP DPR RI: Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa Digelar 6 Februari, Ini Respons KPU Riau

Hasil RDP DPR RI: Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa Digelar 6 Februari, Ini Respons KPU Riau
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Komisi III DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP RI menyepakati pelantikan gubernur, wali kota, dan bupati terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan serentak pada 6 Februari 2025. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Presiden RI.

Namun, kesepakatan tersebut tidak berlaku untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Aceh. 

Sementara itu, pelantikan kepala daerah yang masih bersengketa akan digelar setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap dari MK.

Menanggapi hasil RDP ini, Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto, menjelaskan, bahwa pelantikan kepala daerah sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. 

"Peraturan presiden yang diusulkan melalui Menkopolhukam akan menjadi dasar pelaksanaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024," ujarnya, Rabu 22 Januari 2025.

Terkait sengketa Pilkada di tujuh daerah di Riau yang sedang berproses di MK, Nugroho, mengatakan, keputusan final belum ada karena proses hukum masih berlangsung. 

"KPU Kampar, misalnya, akan mengikuti sidang pembacaan materi jawaban termohon pada 30 Januari 2025," jelasnya.

Ia menambahkan, setelah sidang tersebut, Majelis Hakim MK akan mengadakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memutuskan apakah permohonan sengketa akan berlanjut ke sidang pemeriksaan lanjutan atau dihentikan (dismisal).

"Jika dismisal, KPU kabupaten/kota akan melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih. Namun, jika sidang dilanjutkan, maka proses akan berlanjut sesuai tahapan persidangan di MK," pungkas Nugroho.

Seperti diketahui selain gubernur ada 5 Daerah di Riau yang tidak bersengketa di MK dan akan dilantik 6 Februari. Diantaranya, kabupaten Pelalawan, Kabupaten Inhil, kabupaten Inhu, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Meranti.

Sementara 7 daerah yang bersengketa di MK diantaranya Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak, Kota Dumai, dan Kota Pekanbaru.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pelantikan

Index

Berita Lainnya

Index