Siak Kembali Diguncang Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Jadi Tersangka

Siak Kembali Diguncang Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Jadi Tersangka
Terduga Pelaku/F: ist

SIAK,  LIPO - Warga Kampung Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, digegerkan dengan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah tiri berinisial LH (23), terhadap  anak di bawah umur berinisial HL (7).

Perbuatan cabul ini terungkap setelah ibu korban, RT (61), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandis pada Sabtu (15/03/2025). 

Dalam laporannya, RT mengungkapkan bahwa ia menemukan anaknya mengeluh kesakitan di bagian kemaluan dan anus pada Kamis (13/03/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah ditanya, korban mengaku bahwa ayah tirinya telah melakukan tindakan tak senonoh terhadapnya.

"Korban mengaku bahwa pelaku yang merupakan ayah tirinya telah mengajak korban dan mengancam korban untuk diam saat pelaku hendak menyetubuhi korban," ujar Kapolsek Kandis Kompol Darmawan SH MH., kepada Wartawan, Ahad (16/03/2025).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan sakit pada bagian vitalnya. 

Polisi yang menerima laporan segera melakukan tindakan cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat dan memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti.

"Kami telah mengamankan barang bukti berupa satu helai celana training panjang warna hitam dan satu helai kaos lengan pendek warna biru," ungkap Kapolsek.

Tersangka LH yang berasal dari Batu Kajang, Kalimantan Timur, saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek Kandis.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat, yang mengecam keras tindakan pelaku dan menuntut penegakan hukum yang seadil-adilnya. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan keluarga.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index