Kapolda Berganti, Bagaimana Kasus SPPD Fiktif? Irjen Herry: Saya Lanjutkan

Kapolda Berganti, Bagaimana Kasus SPPD Fiktif? Irjen Herry: Saya Lanjutkan

PEKANBARU, LIPO - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan merespon kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021, yang sebelumnya ditangani oleh Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Ia mengungkapkan, pekerjaan yang ditinggalkan oleh Kapolda yang lama akan diselesaikan oleh dirinya.

“Ini akan saya pelajari terlebih dahulu kasusnya. Minggu depan saya akan mendapati pemaparan dari Direskrimsus,” ujar Herry, Selasa (18/3/2025).

Irjen Herry menekankan, akan melanjutkan pekerjaan yang ditinggalkan oleh Irjen Iqbal, baik program di Riau maupun nasional. 

"InsyaAllah saya lanjutkan," sambungnya.

Untuk itu, Irjen Herry mengharapkan kerja sama dari semua pihak dalam penanganan kasus tersebut, dan menjaga keamanan di Bumi Lancang Kuning.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Topik

Index

Berita Lainnya

Index