Penyidik Kejagung Periksa Dirut PT Riau Petroleum Rokan Terkait Kasus Tipikor Minyak Mentah Pertamina

Penyidik Kejagung Periksa Dirut PT Riau Petroleum Rokan Terkait Kasus Tipikor Minyak Mentah Pertamina
Jampidsus Kejaksaan Agung, Dr. Febrie Adriansyah/F: ist

JAKARTA, LIPO - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap FA selaku Direktur Utama PT Riau Petroleum Rokan (PT RPR) , berinisial FA, pada Rabu (19/03/25) di Kantor Jampidsus. 

Selain FA, Penyidik Kejagung juga memeriksa 8 orang lainnya, yaitu FTR selaku Manager Market Research & Data Analysis PT Kilang Pertamina Internasional, ABP selaku Managing Directorat Pertamina International Marketing & Distribution Plte. Ltd (PIMD), YP selaku Manager Commercial ISC tahun 2016 s.d. 2019, JWW selaku VP-OP & O Refinary-ISC, DB selaku Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional, MRN selaku Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional, DS selaku Manager Ship Chartering PT Pertamina International, dan EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Mereka diperiksa terkait kasus dugaan tipikor tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, mengatakan, pemeriksaan terhadap 9 orang tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud. 

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YF dkk,” jelas Harli dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (19/03/25). 

Untuk diketahui, penyidik Kejagung terus menggesa pengusutan kasus yang merugikan negara ini secara marathon. 

Meskipun lebih dari 130 saksi telah diperiksa, penyidik akan terus mendalami kasus ini agar menjadi terang benderang. 

Sejauh ini, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan 9 orang tersangka. Sedangkan kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp. Rp 193,7 triliun.*****

 

 

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index