Gubri Wahid Larang Pegawai Gunakan Mobil Dinas Mudik Lebaran

Gubri Wahid Larang Pegawai Gunakan Mobil Dinas Mudik Lebaran
Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lancang Kuning 2025/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Gubernur Riau Abdul Wahid melarang pegawai menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Wahid pun menegaskan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat bagi yang tidak mengindahkan larangannya. 

Namun, Ia memperbolehkan pegawai untuk keperluan seperti melakukan pengecekan sembako. 

"Saya larang mobil dinas digunakan saat Lebaran. Kalau untuk keperluan tugas boleh, seperti pengecekan sembako, pangan, dan kegiatan dinas lainnya," kata Wahid usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 di Mapolda Riau, pada Kamis (20/3).

Wahid menyebut ancaman sanksi yang akan dilakukannya berupa penurunan pangkat hingga mencopot jabatan pejabat yang nekat melanggar aturan itu.

Menurut Wahid, sanksi tegas akan diberikan kepada pejabat atau pegawai Pemprov Riau yang terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas.

“Kalau ada yang nekat, tentu ada sanksinya. Bisa berupa penurunan pangkat, bahkan pemberhentian dari jabatan," tegas Wahid.

Wahid ingin memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai fungsinya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi selama masa libur Lebaran.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Mobil Dinas

Index

Berita Lainnya

Index