Tak Kunjung Dipulangkan, Pemko Pekanbaru Buru 200 Unit Mobil Dinas

Tak Kunjung Dipulangkan, Pemko Pekanbaru Buru 200 Unit Mobil Dinas
Aset Mobil Dinas Terparkir di Perjanjian Tenayan Raya/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terus melakukan pendataan aset berupa mobil dinas. 

Menurut Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, ada 200 mobil dinas yang belum diketahui keberadaannya. Hingga saat ini pihak Pemko terus menelusuri keberadaan mobil yang dikuasai oleh pihak ketiga tersebut. 

Dari 500 unit mobil yang dimiliki Pemko, baru sekitar 300 yang dikembalikan, dan saat ini sudah terparkir di perkantoran Tenayan Raya. 

“Dari total sekitar 500 unit mobil dinas milik Pemko Pekanbaru, baru sekitar 300 unit yang berhasil dikumpulkan kembali," kata  Zulhelmi Arifin, Rabu (14/5/25).

Ia menuturkan, sekitar 200 unit masih belum diketahui keberadaannya secara pasti. Beberapa di antaranya mobil dinas itu rusak berat, masih dikuasai pihak lain, atau belum dilaporkan keberadaannya secara fisik.

"Kami masih terus meminta agar seluruh unit dikembalikan. Ini penting karena saat ini kami juga tengah dalam proses audit oleh BPK," jelas Ami, sapaan akrabnya.

Menurutnya, ketidaksesuaian data mobil dinas jangan sampai terjadi. Misalnya, di satu OPD tercatat memiliki 50 mobil dinas, tapi setelah dicek hanya ada 35 unit. 

"Hal seperti ini bisa menimbulkan masalah dalam penganggaran biaya perawatan dan bahan bakar," tegas Ami.

Pendataan dan verifikasi fisik sedang dilakukan secara menyeluruh bersama Asisten III Setda Pekanbaru. Berdasarkan rincian sementara, ada unit yang dalam kondisi rusak berat, ada yang masih dalam peminjaman, dan sebagian dikuasai oleh pihak-pihak di luar instansi pemerintah.

Pemko Pekanbaru menargetkan dalam satu hingga dua pekan kedepan sudah ada keputusan akhir terkait nasib 200 unit mobil dinas tersebut. 

Pemko berupaya menghindari langkah pengambilan paksa, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan mengandalkan itikad baik dari semua pihak yang masih menguasai kendaraan.

"Kami percaya semua pihak memiliki niat baik. Namun, apabila tidak juga dikembalikan, kami tentu akan bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri untuk menertibkan aset ini. Karena bagaimanapun, mobil dinas adalah aset milik negara yang harus dikuasai dan dikelola secara tertib," pungkasnya.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Mobil Dinas

Index

Berita Lainnya

Index