PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota Pekanbaru, akan mengambil langkah menggandeng aparat penegak hukum (APH) menertibkan aset berupa mobil dinas yang belum dikembalikan.
Hal tersebut disampaikan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyikapi masih adanya ratusan mobil dinas yang belum dikembalikan.
"Hari ini mobil dinas masih banyak yang tidak mengembalikan. Bahkan keberadaannya tidak jelas," kata Agung Nugroho, Selasa (15/4/25).
Bahkan, kata Agung, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan upaya paksa demi merapikan aset Pemko tersebut.
"Ya (tarik paksa). Kalau tidak kan ada penyalahgunaan dan itu berurusan dengan hukum. Dari 500 yang di data diluar mobil pelayanan, itu sudah itu sudah 300 lebih yang mengembalikan," jelasnya.
Agung menjelaskan, mobil dinas tersebut harus dikembalikan sesuai fungsinya. Karena menurut Agung, saat ini banyak mobil dinas yang disalahgunakan. Bahkan ada dugaan mobil pemko banyak yang dikuasa pihak sipil. Bagi Pemko Pekanbaru menyesuaikan jumlah data dengan jumlah fisiknya, adalah hal yang sangat penting.
"Karena hari ini dalam masa pemeriksaan BPK itu harus perlu menyiapkan data-data, termasuk aset-aset pemerintah kota. Saya tidak mau menyatakan sama BPK aset kita lengkap sekian, ternyata cek fisiknya gak ada," papar Agung.
Usai pendataan nanti, mobil dinas ini akan dikembalikan kepada para pejabat yang berhak dan sesuai peruntukannya. Akan dilakukan serah terima terhadap pejabat yang berwenang. *****