Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru Dipindahkan ke Nusakambangan

Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru Dipindahkan ke Nusakambangan
Narapidana yang pesta narkoba dalam sel tahanan Rutan Pekanbaru ke Nusakambangan./lst

PEKANBARU, LIPO - Kanwil Kemenkumham Riau melakukan pemindahan terhadap 4 orang narapidana yang pesta narkoba dalam sel tahanan Rutan Pekanbaru ke Nusakambangan.

Sebelumnya terdapat 14 orang yang diketahui mengikuti pesta narkoba yang sempat viral di media sosial tersebut. Namun hanya 4 napi yang dipindahkan.

"Ada 4 orang napi yang sudah dikirim ke Nusakambangan akibat peristiwa tersebut," ujar Plh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Nimrot Sihotang, Senin (21/5/2025).

Nimrot mengatakan, keempatnya dipindahkan berdasarkan pemeriksaan oleh tim pusat (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan).

"Karena menurut hasil pemeriksaan keempatnya berpotensi mengendalikan narkoba dari dalam sel tahanan,” kata Nimrot.

Nimrot menambahkan, tidak tutup kemungkinan akan ada penambahan napi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Terkait narkoba di dapat dari mana, Nimrot mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan bersama pihak kepolisian dari Polda Riau.

“Dari mana dapat narkoba itu, kita masih selidiki. Setelah 14 orang WBP yang kita pindahkan ke Lapas Gobah, Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau menyelidiki hal itu,” tegasnya.

Pasca video viral itu, mereka dipindahkan ke Blok Pengendali Narkoba (BPN) di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Mereka diperiksa tim Rutan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narapidana

Index

Berita Lainnya

Index