Begini Penjelasan Kapolda Riau Terkait Mutasi Kapolsek dan Kasus Pengeroyokan di Halaman Mapolsek Bukit Raya

Begini Penjelasan Kapolda Riau Terkait Mutasi Kapolsek dan Kasus Pengeroyokan di Halaman Mapolsek Bukit Raya

PEKANBARU, LIPO - Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.IK., M.H., M.Hum, menyampaikan atensi penuh terhadap kasus dugaan pengeroyokan antar debt collector yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya beberapa hari yang lalu. Kasus ini telah menimbulkan keresahan dan menjadi perhatian publik luas.

“Saya menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector,” tegas Herry melalui keterangan tertulis yang diterima liputanoke.com, pada Selasa (22/04/25). 

Ia menegaskan, setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Terkait mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya.

“Ini juga merupakan peringatan keras bahwa pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran wajib memastikan wilayahnya aman, personilnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat,” ucap Herry. 

Herry mengatakan, mutasi ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, namun juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik. 

Setiap anggota Polri wajib memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak.

“Saya instruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas. Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Herry. 

Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

“Mari kita jaga marwah institusi ini dengan disiplin, dedikasi, dan integritas. Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam setiap situasi,” tutup Herry. *****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pengeroyokan

Index

Berita Lainnya

Index