PEKANBARU, LIPO - Polemik anjloknya harga kelapa yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Sambu Group, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mendapat perhatian serius dari DPRD Riau. Anggota Komisi II DPRD Riau, Ikbal Sayuti, meminta agar pemerintah segera membatasi ekspor kelapa keluar negeri.
Menurut Ikbal, ekspor kelapa secara besar-besaran menyebabkan pasokan dalam negeri menipis, yang akhirnya berdampak pada industri kelapa lokal.
“Kalau ekspor tidak dibatasi, industri kelapa di daerah akan tutup karena kekurangan bahan baku,” ujarnya baru-baru ini.
Untuk itu Ikbal mendorong adanya moratorium atau pembatasan kuota ekspor kelapa, dengan catatan pemerintah menjamin adanya standarisasi harga kelapa di tingkat petani, sebagaimana yang diterapkan pada komoditas kelapa sawit.
“Kami minta harga kelapa di tingkat petani minimal Rp5.000 per kilogram. Selain itu, industri harus diwajibkan menyerap hasil panen petani. Kalau tidak ada kepastian harga, petani yang akan dirugikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia (Perpekindo) ini menekankan pentingnya hilirisasi kelapa agar petani tidak hanya menjual bahan mentah. Menurutnya, hilirisasi harus dilakukan dalam skala kecil menengah atau home industry, bukan diserahkan ke perusahaan besar yang bersifat oligarki.
“Selama ini, petani hanya menjual buah kelapa mentah, padahal banyak potensi dari sabut, air, dan tempurung kelapa yang bisa dimanfaatkan,” tambahnya.
Politisi PPP ini juga mendesak PT Sambu Group agar bermitra langsung dengan petani kelapa. Supaya harga yang diterima petani dapat disesuaikan melalui kesepakatan bersama dan tidak merugikan mereka.
“Perusahaan jangan membeli di bawah harga pasar. Usulan ini sudah kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau agar segera ditindaklanjuti,” tutupnya.*****