Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Pria di Rohil Ditangkap Kasus Karhutla

Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Pria di Rohil Ditangkap Kasus Karhutla
Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan/lipo

PEKANBARU, LIPO  - Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Simpang Tower, Kepenghuluan Sungai Segajah Makmur, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Seorang pria bernama Purwadi alias Pur (50) Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya, Kecamatan Kubu, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembakaran lahan secara illegal yang terjadi pada Rabu (30/4/2025).

Kasus ini terungkap setelah sistem pemantauan aplikasi Dashboard Lancang Kuning mendeteksi titik api di lokasi tersebut.

Petugas Polsek Kubu segera turun ke lapangan dan menemukan lahan terbakar serta bekas tanaman kering yang diduga sengaja dibakar.

Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, diketahui pembakaran dilakukan oleh sdr. Purwadi, dengan tujuan membuka lahan pertanian.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menyampaikan bahwa, tersangka membakar tumpukan tanaman kering menggunakan mancis untuk mempercepat pembersihan lahan yang rencananya akan dijadikan kebun kelapa sawit.

"Saat kejadian, api sempat membesar akibat tiupan angin kencang dan tidak dapat dikendalikan," kata Anom, Jumat (2/4/2025).

Pelaku beserta barang bukti saat ini gelah diamankan di Polres Rohil untuk proses hukum lebih lanjut.

"Polda Riau menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas," pungkasnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Karhutla

Index

Berita Lainnya

Index