Dibawa dari Malaysia, Wanita Ini Ketahuan Selundupkan Pil Ekstasi di Bandara Pekanbaru

Dibawa dari Malaysia, Wanita Ini Ketahuan Selundupkan Pil Ekstasi di Bandara Pekanbaru
Seorang wanita berinisial TS (62) diringkus oleh aparat lantaran membawa narkotika jenis pil ekstasi /lipo

PEKANBARU, LIPO - Seorang wanita berinisial TS (62) diringkus oleh aparat lantaran membawa narkotika jenis pil ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Fahria mengatakan, perempuan tersebut hendak membawa haram itu dari Malaysia.

Ia menceritakan, awalnya pelaku melewati pemeriksaan oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Pekanbaru di area Passenger Security Check Point pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan 8 paket narkotika jenis pil ekstasi dengan total 694 butir seberat 260,2 gram dan paket pecahan pil ekstasi 4,2 gram,” ujar Bagus.
Pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam celana pendek dan bra yang dikenakannya.

"Pelaku ini mengaku diperintah oleh seseorang yang tidak dikenalnya untuk membawa pil ekstasi itu dari Malaysia ke Indonesia dengan upah sebesar 3.000 RM," tukasnya.

Selain itu, pelaku juga melakukan hal serupa yaitu menyelundupkan narkotika sebanyak 2 kali.

"Pelaku saat ini telah di tahan sel tahanan Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan ini,” tutupnya..(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pil Ekstasi

Index

Berita Lainnya

Index