Sebut Sesuai Aturan Partai, Panitia Muswillub PPP Riau Bantah Tudingan Afrizal

Sebut Sesuai Aturan Partai, Panitia Muswillub PPP Riau Bantah Tudingan Afrizal

PEKANBARU, LIPO - Panitia Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswillub) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau angkat bicara menanggapi tudingan yang dilontarkan Afrizal terkait legalitas pelaksanaan Muswillub. 

Panitia menegaskan bahwa Muswillub ini telah sesuai dengan aturan dan perintah partai.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (24/06/25) ini, panitia Muswillub menyatakan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan tersebut sangat jelas, yakni Surat Tugas DPP PPP Nomor: 4023/IN/DPP/VI/2025.

"Kami tegak lurus terhadap perintah partai. Jadi kalau ada yang menganggap panitia tidak memiliki dasar dalam melaksanakan Muswillub ini, saya kira kawan-kawan yang menuduh mungkin kurang baca saja," ujar ketua Panitia Muswilub PPP Riau, Dedi Putra, Selasa 24 Juli 2025.

Panitia juga menjelaskan bahwa terbitnya Surat Tugas dari DPP PPP merupakan respons terhadap aspirasi dari kader di tingkat bawah dan kebutuhan organisasi untuk menyelesaikan masalah secara komprehensif. Muswillub ini disebut sebagai kelanjutan dari tuntutan yang disampaikan oleh Pimpinan Harian (PH) DPW, Majelis-Majelis, maupun DPC-DPC secara langsung kepada DPP PPP.

"Setidaknya ada dua kali tuntutan yang disampaikan ke DPP berkenaan dengan dinamika yang terjadi di PPP Riau, salah satunya disampaikan langsung melalui Saudara Agus Salim. Dokumennya ada," tambahnya.

Dedi juga menyoroti pertanyaan mengenai mekanisme Muswillub yang dilayangkan oleh Afrizal dan Agus Salim. Menurutnya, jika mereka mempertanyakan mekanisme tersebut, berarti mereka mempertanyakan diri mereka sendiri. Pasalnya, penunjukan Afrizal dan Agus Salim sebagai Plt. juga tidak diperkuat melalui Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) ataupun Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil).

"Kalau kemudian Saudara Afrizal dan Saudara Agus Salim mempertanyakan soal mekanisme Muswillub, berarti mereka mempertanyakan diri mereka sendiri, bahkan mungkin membatalkan diri mereka sendiri," tegasnya.

Lebih lanjut, Dedi juga menjelaskan perbedaan antara status Pelaksana Tugas (Plt) dengan status definitif. Plt. adalah penunjukan dari DPP PPP yang sewaktu-waktu dapat dicabut. Oleh karena itu, DPP PPP menganggap perlu dilakukannya Muswillub agar DPW PPP Riau memiliki status definitif.

"Muswillub ini sesungguhnya mekanisme biasa saja, dalam artian bahwa inilah gelanggang yang disiapkan untuk kita konsolidasi dan menghasilkan pemimpin yang definitif dan legitimasinya kuat karena dilahirkan melalui keputusan bersama secara musyawarah mufakat, karena Pimpinan DPW hari ini keduanya sama-sama berstatus Pelaksana Tugas," jelasnya.

Terkait ketidakhadiran tujuh DPC dalam pelaksanaan Muswillub, Dia menuding adanya tekanan dari oknum DPP. Menurutnya, pimpinan DPC-DPC yang juga anggota dewan ditekan untuk tidak hadir dengan ancaman akan dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap status keanggotaan DPRD mereka jika tetap hadir.

"Padahal kawan-kawan tersebut sudah mengkonfirmasi kehadiran dan sudah berada di Pekanbaru," ungkapnya.

Tekanan tersebut, lanjut dia diperkuat dengan keluarnya "Surat Sakti" berupa Surat Instruksi dari DPW PPP Provinsi Riau kepada DPC-DPC PPP Se-Riau untuk tidak menghadiri kegiatan Muswillub.

Oleh karena itu, Dedi menghimbau kepada DPC-DPC yang merasa ditekan, termasuk pimpinan DPW saat ini, untuk tunduk, patuh, dan taat kepada instruksi yang lebih tinggi, yakni Instruksi DPP PPP.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Muktamar

Index

Berita Lainnya

Index