PEKANBARU, LIPO - Proses penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) oleh Satuan Tugas Penanganan Konflik dan Hukum (Satgas PKH) terus berlanjut.
Sejumlah pihak yang diduga memiliki atau mengelola lahan secara ilegal di kawasan tersebut mulai ditindak, termasuk kalangan pengusaha hingga pejabat publik.
Setelah sebelumnya mencuat nama anggota DPRD Riau dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Suyadi, kini muncul nama anggota dewan lainnya yang juga berasal dari partai yang sama, yakni Soniwati.
Namun, kabar dugaan kepemilikan lahan di kawasan TNTN tersebut dibantah Soniwati.
"Tidak ada, saya tidak punya lahan di sana," ujar Soniwati saat dimintai keterangan oleh awak media kemarin, Senin 7 Juli 2025.
Meski membantah memiliki lahan di TNTN, anggota DPRD Riau dapil Siak-Pelalawan ini mengakui bahwa memang terdapat anggota DPRD Riau lain yang sebelumnya memiliki lahan di kawasan tersebut, salah satunya adalah Suyadi.
"Pak Suyadi ada, dan sudah mengembalikan karena sudah dipanggil," ungkapnya.
Sebelumnya, Suyadi diketahui memiliki lahan seluas 401 hektare di kawasan TNTN.
Setelah dipanggil oleh Satgas PKH di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, lahan tersebut dikembalikan sebagai bagian dari proses penertiban.*****