Pajak Air Permukaan Disorot, Komisi III DPRD Riau Akan Sidak RAPP

Pajak Air Permukaan Disorot, Komisi III DPRD Riau Akan Sidak RAPP
Edi Basri/f: ist

PEKANBARU, LIPO - Komisi III DPRD Provinsi Riau yang membidangi pendapatan daerah berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dalam waktu dekat. 

Adapun salah satu fokus utama dalam sidak tersebut adalah menelusuri kewajiban dan kontribusi perusahaan terhadap Pajak Air Permukaan (PAP) yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mengatakan bahwa pihaknya akan meminta data lengkap mengenai setoran pajak air permukaan yang dibayarkan oleh perusahaan. Dia menilai hal ini penting untuk memastikan transparansi dan kesesuaian antara volume konsumsi air dan besaran pajak yang dibayarkan.

“Kita akan minta bukti setoran dan evaluasi berapa konsumsi air permukaan yang mereka pakai dibandingkan dengan pajak yang mereka bayarkan,” ujar Edi Basri belum lama ini.

Menurutnya, RAPP merupakan salah satu perusahaan besar di Riau yang memiliki sejumlah pabrik, termasuk pabrik tisu yang membutuhkan volume air cukup besar dalam proses produksinya. Maka dari itu sangat penting untuk memastikan bahwa kewajiban pajaknya dijalankan sesuai aturan.

“Kita tahu mereka punya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan itu tentu berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya air dalam proses produksi di pabrik mereka,” tambah Edi.

Komisi III DPRD Riau menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk intervensi, melainkan pengawasan terhadap potensi pendapatan asli daerah (PAD) agar optimal dan tidak terjadi kebocoran.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#RAPP

Index

Berita Lainnya

Index