PEKANBARU, LIPO - ?Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal daerah pemilihan Riau, KH Muhammad Mursid, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran lima wilayah di Provinsi Riau menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Namun, hingga kini pihaknya belum menerima berkas usulan resmi maupun kajian akademis sebagai dasar pengajuan ke pemerintah pusat.
??“Kami anggota DPD RI secara umum sangat merespons dan menyambut baik rencana pemekaran ini. Namun, syarat administrasi harus dipenuhi, salah satunya surat tertulis. Sampai saat ini, kami belum mendapatkan berkas usulan tersebut,” ujar Mursid kepada wartawan ketika dihubungi, Selasa 29 Juli 2025.
??Selain berkas administrasi, Mursid kajian akademis juga sangat penting sebagai dasar DPD RI mengajukan pemekaran ke pemerintah pusat.
??“Kami juga belum menerima kajian akademis yang menjelaskan alasan mengapa lima daerah ini layak dimekarkan. Kajian itu penting agar kami punya pijakan kuat saat menyampaikan ke pemerintah pusat,” tambahnya.
??Meski begitu, tambah Mursid pihaknya menyatakan dukungan terhadap aspirasi pemekaran ini, terutama jika mendapatkan dukungan secara luas oleh masyarakat dan pemerintah daerah. Dicontohkannya keberhasilan Kabupaten Kepulauan Meranti yang terbentuk karena solidnya dukungan semua pihak.
??“Kalau memang ingin dimekarkan, mari bersama-sama mendorong. Kepala daerah yang baru pun saya harap bisa aktif memperjuangkan hal ini,” katanya.
?Adapun lima wilayah di Riau yang diusulkan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru adalah:
??Kabupaten Indragiri Selatan (pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir)
??Kota Duri (pemekaran dari Kabupaten Bengkalis)
??Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam (pemekaran dari Kabupaten Kampar)
??Kabupaten Indragiri Utara (pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir)
??Kabupaten Rokan Darussalam (pemekaran dari Kabupaten Rokan Hulu).*****