PEKANBARU, LIPO - Anggota DPRD Provinsi Riau dari Daerah Pemilihan Indragiri Hilir (Inhil), Ikbal Sayuti, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran lima wilayah di Provinsi Riau menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurutnya, pemekaran daerah tersebut dinilai sudah mendesak, mengingat luas cakupan wilayah yang menyulitkan pemerataan pembangunan.
“Saya sangat setuju dan mendorong pemekaran ini. Inhil itu terlalu luas, baik dari segi wilayah maupun jangkauan administrasi,” ujar Ikbal kepada LIPUTANOKE.COM ketika dihubungi, Sabtu 26 Juli 2025.
Lima daerah yang diusulkan untuk menjadi DOB di Riau antara lain:
Kabupaten Indragiri Selatan (pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir)
Kota Duri (pemekaran dari Kabupaten Bengkalis)
Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam (pemekaran dari Kabupaten Kampar)
Kabupaten Indragiri Utara (pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir)
Kabupaten Rokan Darussalam (pemekaran dari Kabupaten Rokan Hulu)
Ikbal menjelaskan bahwa untuk wilayah Inhil, pembahasan pemekaran Indragiri Selatan dan Indragiri Utara telah sampai pada tahap kajian kelayakan, baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat.
“Artinya, ini sudah bukan lagi wacana. Sudah dikaji dan memiliki landasan yang kuat. Insyaallah tidak akan membebani keuangan pusat karena daerah-daerah ini punya potensi untuk mandiri secara ekonomi,” tambahnya.
Politisi PPP ini menegaskan bahwa tujuan utama dari pemekaran adalah untuk mendorong pemerataan pembangunan. Karena selama ini katanya pembangunan di Inhil belum merata akibat luas wilayah dan sulitnya akses antar daerah.
“Selama ini banyak wilayah yang kurang tersentuh pembangunan karena jarak yang terlalu jauh dan medan yang sulit. Dengan pemekaran, pelayanan publik bisa lebih cepat dan efisien,”pungkasnya.
Dukungan terhadap pemekaran ini kembali mencuat setelah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mencabut moratorium pembentukan DOB dan mulai menginventarisasi ulang usulan daerah baru di berbagai provinsi, termasuk Riau.*****