PEKANBARU, LIPO - Anggota DPRD Provinsi Riau dari Daerah Pemilihan Kampar, Edi Basri, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran wilayah di Provinsi Riau menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Salah satu daerah yang dinilai layak untuk dimekarkan adalah Kabupaten Kampar, mengingat luas wilayahnya yang cukup besar.
“Secara filosofis, jika pelayanan masyarakat dekat, maka akan semakin sempurna pelayanannya. Jadi, pemekaran wilayah, khususnya Kabupaten Kampar, adalah sebuah keniscayaan,” kata Edi saat dimintai tanggapan, Rabu 30 Juli 2025.
Edi mengungkapkan bahwa saat ini pelayanan publik di beberapa daerah Kampar terkendala oleh jarak tempuh yang jauh. Ia mencontohkan, perjalanan dari Kecamatan Siak Hulu ke kota Kampar bisa memakan waktu hingga 3,5 jam.
“Waktu tempuh dari Siak Hulu ke koto Kampar Hulu itu 3,5 jam, dan itu baru setengah dari wilayah Kampar. Untuk perbandingan, Saya dari Bandara Yogyakarta ke Candi Borobudur itu sudah melewati tiga kabupaten,” ujarnya.
Edi menilai bahwa pihak-pihak yang menentang pemekaran wilayah tidak memahami pentingnya peningkatan akses pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan pemekaran bukan sekadar soal administratif, melainkan kebutuhan masyarakat.
Seperti diketahui isu pemekaran wilayah kembali menguat setelah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi mencabut moratorium pembentukan DOB dan mulai menginventarisasi ulang usulan daerah baru di berbagai provinsi, termasuk Riau.
Adapun lima daerah di Provinsi Riau yang diusulkan menjadi DOB adalah:
Kabupaten Indragiri Selatan – pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir
Kota Duri – pemekaran dari Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam – pemekaran dari Kabupaten Kampar
Kabupaten Indragiri Utara – pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Rokan Darussalam – pemekaran dari Kabupaten Rokan Hulu
Proses pengusulan DOB ini masih dalam tahap pendataan dan evaluasi kelayakan oleh pemerintah pusat.*****