DPRD Riau Kejar Target Penyelesaian Ranperda RPJMD 2025-2029

DPRD Riau Kejar Target Penyelesaian Ranperda RPJMD 2025-2029
Suyadi/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau terus mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Targetnya, Ranperda ini harus disahkan paling lambat 20 Agustus 2025.  

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Riau, Suyadi, menegaskan hal itu usai rapat pansus dengan Tim Ahli Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu 13 Agustus 2025. 

"Kita terus menggelar rapat secara maraton agar pansus bisa menyelesaikan tugas sesuai target," ujarnya.  

Suyadi menjelaskan, percepatan ini penting untuk menyesuaikan dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). Ia mengatakan proses pembahasan telah berlangsung sejak Juli lalu, dimulai dari pembahasan di Bappeda hingga konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  

"Kita tidak boleh melewati batas waktu 20 Agustus. Setelah menerima pandangan fraksi, jawaban gubernur dan pembentukan pansus, kita terus mengintensifkan rapat. Insya Allah, 19 Agustus sudah bisa selesai," jelasnya.  

Politisi PDI-P ini menambahkan jika pansus RPJMD Riau 2025-2029 selesai ini akan menjadi pedoman pembangunan Riau kedepannya yang sesuai arahan pusat.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#APBD Riau

Index

Berita Lainnya

Index