Riau Raih Predikat Nasional 'Sangat Tinggi' dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah

Riau Raih Predikat Nasional 'Sangat Tinggi' dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah
Penghargaan dari Kemendagri/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi Riau berhasil meraih penghargaan dengan predikat 'Sangat Tinggi' dalam Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) untuk Pembentukan Produk Hukum Daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Riau menjadi satu dari tiga provinsi yang meraih predikat tertinggi tersebut, bersama Jawa Barat dan Bali, dari total 38 provinsi di Indonesia.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu 27 Agustus 2025. Rakor yang mengusung tema Produk Hukum Daerah untuk Memudahkan Investasi dan Pemantapan Asta Cita ini dihadiri oleh kepala daerah se-Indonesia, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan apresiasi atas capaian ini. 

"Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Riau mendapat penilaian dalam rangka pembentukan produk hukum terbaik bersama Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Bali," ujarnya, Kamis 28 Agustus 2025.

Dia menjelaskan, penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian komitmen kepatuhan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan strategis nasional untuk mewujudkan Asta Cita, peningkatan investasi, serta tata kelola produk hukum daerah yang berkualitas.

"Tentu dengan penghargaan ini, Pemerintah Provinsi Riau, saya selaku Gubernur Riau dan Wakil Pemerintah Pusat, terus berkomitmen menjaga kualitas produk hukum yang dikeluarkan," tegas Abdul Wahid.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Penghargaan

Index

Berita Lainnya

Index