Pemko Pekanbaru Jaring Calon Dirut RS Madani, Ini Persyaratannya

Pemko Pekanbaru Jaring Calon Dirut RS Madani, Ini Persyaratannya
RS Madani Pekanbaru/F: int

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan penjaringan jabatan direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. 

Tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat mengikuti seleksi ini. Pendaftaran seleksi yang dibuka hingga 6 September 2025 besok ini, juga bisa diikuti oleh kalangan dokter profesional. 

Ketua Pansel Calon Direktur RSD Madani Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan, ada sejumlah syarat bagi calon direktur RSD Madani. Diantaranya, calon Direktur RSD Madani dari PNS yakni tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin paling rendah tingkat sedang dalam dua tahun terakhir. Sementara untuk pengalaman, minimal pernah menjabat pengawas paling singkat tiga tahun.

"Kalau pernah kena hukuman disiplin tidak bisa ikut seleksi," jelas Ingot yang juga menjabat Asisten II Setdako Pekanbaru ini.

Kemudian, calon direktur dari kalangan PNS mesti melampirkan surat pernyataan tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.

Sedangkan syarat bagi calon Direktur RSD Madani Pekanbaru yang berasal dari profesional diantaranya berusia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun.

Calon direktur tidak pernah dipidana dengan pidana penjara paling singkat dua tahun.

"Calon direktur juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik," ungkap Ingot.

Selain itu, calon Direktur RSD Madani Pekanbaru harus memiliki pengalaman teknis di bidang kesehatan paling singkat tiga tahun. Mereka juga punya pengalaman manajemen rumah sakit paling singkat dua tahun.

"Mereka juga mesti melampirkan Surat Keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara paling singkat dua tahun dari pengadilan," paparnya.

Calon direktur juga harus melampirkan bukti Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Surat Bebas Narkoba meliputi lima parameter dari rumah sakit pemerintah. Mereka bisa melampirkan bukti Surat Kesehatan Rohani dari rumah sakit pemerintah.

Surat lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Pekanbaru cq. Ketua Pansel Calon Direktur RSD Madani Pekanbaru.

"Lamaran bisa diantar ke Sekretariat Pansel di Ruang Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Gedung Utama Kompleks Perkantoran, Tenayan Raya," pungkasnya.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Rumah Sakit

Index

Berita Lainnya

Index