Realisasikan Petisi terkait PETI, IKKS Pekanbaru Segera Gelar Pertemuan dengan Aktivis Lingkungan dan Kapolda

Realisasikan Petisi terkait PETI, IKKS Pekanbaru Segera Gelar Pertemuan dengan Aktivis Lingkungan dan Kapolda
Pengurus IKKS Pekanbaru/lipo

PEKANBARU, LIPO - Hasil pertemuan Pengurus Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru yang menyepakati membuat Petisi terkait Penambahan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Rabu, 3/9/2025 lalu segera akan ditindaklanjuti.

Sekretaris Dewan Penasehat IKKS Pekanbaru, Dr H Edyanus Herman Halim, Ahad, 7/9/2025 mengungkapkan rencana lanjutan menindaklanjuti Petisi tersebut.

“Berbagai komentar muncul terhadap aktivitas IKKS Pekanbaru tentang PETI. Karena itu  IKKS Pekanbaru harus ada tindak lanjut dari niat kita memberantas PETI di wilayah Kuansing atau di sepanjang aliran Sungai Kuantan.

Menurut Edyanus langkah yang akan diambil IKS adalah merealisasikan segera Petisi tentang PETI.

“ Mengadakan pertemuan dengan aktivis-aktivis lingkungan seperti WALHI, JIKALAHARI, GREEN PEACE.dan NGO lainnya yang bergerak di bidang lingkungan,” ujar Edyanus.

IKKS juga akan menemui Kapolda Riau dengan tujuan adanya koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) Sumbar Riau dalam pemberantasan PETI.

“ Bila perlu menemui KapolriI dan pejabat lainnya di Pusat. Sehingga upaya pemberantasan PETI di Kuansing lebih maksimal,:” papar Edyanus.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum IKKS Pekanbaru, Drs H  Raja Rusdianto. Menurutnya IKKS akan terus melakukan upaya upaya pemberantasan PETI di Kuansing.

“IKKS Pekanbaru akan menjadwalkan kembali rapat atau pertemuan lanjutan, Sekum IKKS akan melakukan koordiasika dengan teman yang lain coba untuk jadwal rapat lanjutan,” pungkas Raja Rusdianto.

PETI Masih Berlangsung

Pada Kamis, 4/9/2025 lalu,  Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Satpol PP, BPBD, dan Ditpolairud Polda Riau kembali melakukan patroli serta penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti.

Patroli dimulai sekitar pukul 11.50 WIB dari arena pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi dengan dukungan unsur pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

Sebanyak enam unit speed boat dikerahkan untuk menyusuri aliran sungai, masing-masing dua milik Ditpolairud Polda Riau, tiga milik BPBD Kuansing, dan satu milik Satpol PP Kuansing.

Dari hasil patroli, tim menemukan sedikitnya 55 unit rakit PETI, terdiri dari 35 unit di Desa Pulau Bayur dan 20 unit di Desa Teluk Pauh. Lima rakit PETI di Desa Sikakak dan Pulau Jambu langsung dilakukan penindakan dengan cara dirusak.

Sementara di Desa Koto Cerenti, seorang pemilik rakit bernama Aliusman meminta agar diberikan kesempatan membongkar sendiri rakit miliknya.

Selain penindakan, tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Camat Cerenti, Erialis menegaskan, pemerintah tidak akan menolerir lagi aktivitas PETI di wilayahnya.

Kalaksa BPBD Kuansing, Yulizar juga mengingatkan bahwa kejernihan Sungai Kuantan pasca operasi besar-besaran harus dijaga bersama.

“Kemarin saat pacu jalur, air sungai kita jernih untuk pertama kalinya setelah 20 tahun. Itu bisa dinikmati masyarakat berkat kerja keras tim gabungan. Sesuai instruksi Bupati Kuansing, kita tidak boleh lagi membiarkan aktivitas PETI merusak sungai,” tegasnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#IKKS

Index

Berita Lainnya

Index