Gubri Wahid Tegaskan Kendaraan Perusahaan di Riau Wajib Mutasi ke Plat BM, Kecuali yang Ini

Gubri Wahid Tegaskan Kendaraan Perusahaan di Riau Wajib Mutasi ke Plat BM, Kecuali yang Ini
Truk Pengay Kayu HTI di Jalan Lintas Minas-Perawang/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Polemik mengenai instruksi Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid yang mewajibkan kendaraan perusahaan untuk melakukan mutasi ke plat nomor BM masih menuai pertanyaan di tengah masyarakat. Banyak pihak masih bingung apakah kebijakan ini berlaku juga untuk kendaraan yang hanya melintasi wilayah Riau.

Menanggapi hal ini, Gubri Wahid memberikan penegasan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku bagi kendaraan perusahaan yang beroperasi dan beraktivitas tetap di Riau, bukan kendaraan lintas provinsi.

"Kendaraan lintas provinsi tidak diwajibkan mutasi. Namun, kendaraan milik perusahaan yang beroperasi di Riau, termasuk vendor-vendornya, wajib mutasi ke plat BM karena intensitas penggunaannya di wilayah Riau," ujar Abdul Wahid belum lama ini saat memanggil perusahaan terkait jalan rusak di Siak.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bukan untuk menghalangi aktivitas logistik antar daerah, namun lebih kepada penertiban kendaraan dan peningkatan penerimaan daerah. 

"Kami tidak melarang aktivitas dari Jakarta ke Jambi lewat Riau. Itu tetap kita bebaskan tapi sifatnya penindakan seperti over dimension overloading (ODOL)," tegasnya.

Abdul Wahid juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang terbatas, terutama dalam hal pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan. Ia menyebut perlunya kolaborasi dengan pihak swasta yang selama ini dinilainya belum sepenuhnya taat aturan.

"Kita sedang mencari sumber pendapatan karena kebutuhan daerah besar mulai dari pembangunan, pemeliharaan jalan, sampai pelayanan publik. Tapi daya fiskal kita terbatas. Maka, perusahaan swasta harus ikut berkontribusi, minimal taat aturan," katanya.

Ia juga menyinggung masih banyaknya kendaraan ODOL yang melintasi jalan-jalan provinsi dan kabupaten, yang membuat kerusakan jalan. Untuk itu, Ia menegaskan selain mendorong mutasi plat, penindakan terhadap kendaraan ODOL  akan terus dilakukan.

"Kendaraan perusahaan ini banyak yang tidak taat aturan. Maka, ini harus ditertibkan," pungkasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Jalan Rusak

Index

Berita Lainnya

Index