Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Oknum Polisi Polda Riau Terancam Di-PTDH

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Oknum Polisi Polda Riau Terancam Di-PTDH
Oknum polisi yang berdinas di Samapta Polda Riau terancam dipecat /lipo

PEKANBARU, LIPO  - Oknum polisi yang berdinas di Samapta Polda Riau terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Oknum tersebut berinisial Bripka A yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat narkoba, termasuk anggota Polri.

“Bripka A ditangkap dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025 di Dumai pada 10 September lalu. Tidak ada toleransi, anggota yang terlibat narkoba pasti ditindak tegas,” tegas Kombes Anom, didampingi Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Harissandi, Senin (22/09/2025).

Penangkapan Bripka A bermula dari tertangkapnya tiga tersangka, MR, AY, dan AP. Dari hasil penyidikan, mereka mengaku sabu 1 kg tersebut milik Bripka A. Bahkan, hasil penjualan narkoba disetorkan ke rekening penampungan yang dikendalikan oknum polisi itu menggunakan nama orang lain.

Dari pengakuan tersebut, petugas langsung memburu dan berhasil menangkap Bripka A saat berada di salah satu rumah makan di kota Pekanbaru.

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menghadapi dua proses hukum sekaligus, yakni peradilan umum untuk kasus pidana narkoba, serta sidang kode etik Polri. Ancaman terberatnya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sementara untuk pidananya maksimal hukuman mati,” jelas Kombes Anom.

Kombes Anom menambahkan, saat ini Ditresnarkoba Polda Riau masih melakukan pengembangan untuk menelusuri dari mana barang haram tersebut diperoleh.

“Kita masih melakukan pengembangan dari mana tersangka mendapatkan barang tersebut,” kata Kombes Anom.

Ia menambahkan, Kapolda Riau menegaskan komitmen penuh dalam pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang terlibat, baik masyarakat maupun oknum aparat, akan diproses hukum secara maksimal,” tegasnya.

Saat ini, Bripka A masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Ditresnarkoba Polda Riau dan Divisi Propam.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index