PEKANBARU, LIPO - Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menanggapi desakan sejumlah anggota dewan yang meminta agar PT Permodalan Investasi Riau (PT PIR) ditutup karena kondisi keuangannya yang dinilai memprihatinkan.
Menanggapi hal itu, Kaderismanto menegaskan bahwa opsi penutupan PT PIR belum menjadi langkah yang harus segera diambil. Ia menilai keputusan tersebut perlu dikaji secara komprehensif dan kompetitif.
"Tapi paling tidak kita sudah dapat gambaran usaha yang dijalankan PT PIR tersebut. Dalam rapat dengan PT PIR, kita akui semuanya nilainya minus. Harus ada evaluasi menyeluruh," ujar Kaderismanto kepada wartawan, Kamis 25 September 2025.
Ia menambahkan bahwa salah satu persoalan yang mencuat adalah terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara yang kini tengah bermasalah. Kaderismanto menekankan pentingnya memilah persoalan-persoalan yang bisa segera diselesaikan, sementara hal-hal yang berat perlu dilakukan evaluasi total.
"Mana yang bisa diselesaikan cepat itu kita dorong, yang berat perlu kita evaluasi total," katanya.
Kondisi keuangan PT PIR saat ini menjadi sorotan setelah terungkap adanya tumpukan hutang, rekening perusahaan yang dibekukan, hingga sejumlah karyawan yang dirumahkan.
Terkait rencana penyuntikan modal, politisi PDI-P ini memastikan DPRD Riau tidak akan mengalokasikan tambahan penyertaan modal untuk PT PIR pada tahun 2026, terutama mengingat kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami defisit.
"Kalau PT PIR mau menyelesaikan hutang, bisa menggandeng pihak ketiga. Kita tidak akan suntik modal lagi, apalagi APBD saat ini defisit," tegasnya.*****