Agar Kerusuhan Penertiban PETI di Kuansing Tak Terulang, DPRD Riau Minta Masyarakat Urus Izin Pertambangan

Agar Kerusuhan Penertiban PETI di Kuansing Tak Terulang, DPRD Riau Minta Masyarakat Urus Izin Pertambangan
Amal Fathullah/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Anggota DPRD Provinsi Riau menyoroti pentingnya legalitas usaha bagi pertambangan tanpa izin (PETI) pasca insiden kerusuhan dalam operasi penertiban di Kuansing.

Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Amal Fathullah, menyatakan apresiasinya atas upaya pemerintah dan kepolisian yang berhasil menertibkan PETI, terutama dalam operasi yang bertepatan dengan event Pacu Jalur.

"Kita apresiasi apa yang dilakukan pemerintah dan kepolisian saat Pacu Jalur yang berhasil menertibkan peti," ujar Amal Fathullah, Kamis 9 Oktober 2025.

Meski mengapresiasi langkah penertiban, Amal berharap agar aktivitas pertambangan yang dilakukan masyarakat dapat berjalan secara legal dan terdaftar.

"Berharap tidak ada lagi PETI ilegal. Harus secara hukum harus legal dan terdaftar," tegasnya.

Politisi PKS dapil Kampar ini menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud membatasi usaha masyarakat. Sebaliknya, mendorong penambangan yang legalitas, karena pemerintah ingin memastikan kegiatan usaha berjalan di bawah payung hukum yang jelas, sehingga dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi pelaku usaha dan lingkungan.

"Pemerintah tidak membatasi usaha masyarakat, tapi harus legal," pungkas Amal.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#PETI

Index

Berita Lainnya

Index