Buntut Protes Warga, Dispar Riau Terbitkan Rekomendasi Pencabutan Izin Bar PT. Pekanbaru Sayap Berjaya

Buntut Protes Warga, Dispar Riau Terbitkan Rekomendasi Pencabutan Izin Bar PT. Pekanbaru Sayap Berjaya
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Dinas Pariwisata Provinsi Riau menerbitkan surat rekomendasi pencabutan izin Bar PT. Pekanbaru Sayap Berjaya, kepada Kepala Dinas Penanaman Modal. 

Surat yang ditandatangani oleh Plt.Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat, tersebut buntut dari protes warga akhir-akhir ini. 

Dalam surat tersebut, rekomendasi pencabutan izin Bar dikeluarkan menindaklanjuti laporan hasil inspeksi lapangan insidental ke PT. Pekanbaru Sayap Berjaya dengan lokasi alamat JL. Soekarno Hatta No 36 Arengka I, Kelurahan Bandaraya Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Pada tanggal 10 Oktober 2025.

Rekomendasi pencabutan izin Bar tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 tahun 2021 bahwa Bar merupakan usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya dan telah mendapatkan izin dari instansi yang membinanya. 

Kemudian berdasarkan berita acara Pengawasan Insidental pada tanggal 10 oktober 2025 terdapat temuan dilapangan bahwa saat pelaksanaanya operasional usaha tidak sesuai dengan izin bar yang diperuntukan dan berdasarkan keterangan dari ketua RT 02/05 Kelurahan Bandaraya Kecamatan Payung Sekaki ada warga merasa terganggu dengan kegaduhan dan kebisingan akibat dari music HW Live House (PT. Pekanbaru Sayap Berjaya). 

“Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami mencabut Lampiran Teknis Izin Bar PT. Pekanbaru Sayap Berjaya dengan Nomor : 100.3.6/DISPAR-I/LAMTEK/025 pada Tanggal 24 September 2025,” demikian tertuang dalam surat rekomendasi tersebut. 

Aktivitas tempat hiburan malam tersebut tidak hanya diprotes warga, Gubernur Riau, Abdul Wahid, juga merasa kecolongan dan kesal atas terbitnya izin Bar tempat hiburan malam tersebut. 

Di depan tuan guru Ustadz Abdul Somad (UAS), Wahid mengaku bahwa dirinya mengawali pagi merasa tidak happy.

“Pagi-pagi saya sudah kesal mendengar berita izin Bar ada yang diterbitkan, saya merasa kecolongan,” ucap Wahid saat mengawali kata sambutannya dalam acara Tabligh Akbar di SMA 14, Jumat (10/10/25). 

Menurut Wahid, keberadaan pusat hiburan di negeri melayu saat ini banyak dikeluhkan masyarakat karena tempat hiburan banyak menyalahgunakan izin dalam pelaksanaan. 

“Tempat hiburan kerap dijadikan tempat maksiat dan peredaran narkoba. Yang seperti ini harus ditertibkan, karena banyak mudharat nya. Merusak generasi kita,” ucap Wahid. 

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Hiburan Malam

Index

Berita Lainnya

Index