Perkuat Strategi Pemilu Minim Sengketa, KPU Riau Bedah Sengketa Pilkada Rohil

Perkuat Strategi Pemilu Minim Sengketa, KPU Riau Bedah Sengketa Pilkada Rohil

PEKANBARU, LIPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Kajian Hukum Seri VII, Selasa 15 Oktober 2025 untuk mengevaluasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pilkada Rokan Hilir 2024. 

Kegiatan ini menjadi langkah antisipasi untuk memperkuat strategi hukum menghadapi perselisihan hasil pemilu di masa depan.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Riau, Supriyanto, dalam sambutan pembukaannya menegaskan, putusan MK harus jadi pelajaran berharga. 

"Putusan MK bukan sekadar akhir dari proses hukum, tapi cermin kualitas kerja kita di lapangan," ujarnya lewat siaran persnya.

Kajian yang diikuti secara hybrid oleh jajaran KPU se-Riau ini menghadirkan dua narasumber kunci. 

Suryadi dari KPU Rohil memaparkan kronologi persidangan hingga dampak putusan MK. Sementara Azhar Hasibuan dari KPU Rokan Hulu memberikan analisis perbandingan dan tips praktis.

"Kunci utamanya ada pada pengelolaan data, dokumentasi bukti, dan kesiapan tim hukum. Ini vital untuk mempertahankan posisi kelembagaan KPU di persidangan," jelas Azhar.

Kegiatan ini diharapkan dapat menyelaraskan pemahaman dan meningkatkan kapasitas seluruh penyelenggara pemilu di Riau, menuju pemilu yang lebih baik dan minim sengketa.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pemilu

Index

Berita Lainnya

Index