Pemotongan TPP ASN 30 Persen, DPRD Riau: Sah Jika Kondisi Keuangan Tertekan

Pemotongan TPP ASN 30 Persen, DPRD Riau: Sah Jika Kondisi Keuangan Tertekan
Ahmad Tarmizi/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, resmi memberlakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 30 persen bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Kebijakan ini diterapkan selama tiga bulan terakhir tahun 2025, yakni Oktober, November, dan Desember.

Langkah tersebut diambil menyusul turunnya kondisi keuangan daerah, baik dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer dari pemerintah pusat.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi, menilai langkah pemotongan TPP merupakan hal wajar jika keuangan daerah memang sedang tertekan.

“TPP itu pada dasarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kalau tetap dipaksakan tinggi sementara keuangan defisit, justru akan menjadi beban. Menurut saya, sah saja dilakukan pemotongan TPP jika kondisi keuangan memang defisit,” ujarnya, Senin 17 November 2025. 

Sementara itu, SF Hariyanto menyampaikan permohonan maaf kepada para ASN beserta keluarga atas kebijakan yang dinilai cukup berat tersebut.

“Atas nama Pemprov Riau, kami memohon maaf kepada istri dan keluarga ASN dengan adanya pemotongan TPP sebesar 30 persen,” katanya, Senin 17 November 2025.

Ia menegaskan bahwa langkah penghematan ini harus dilakukan oleh semua pihak, termasuk dirinya. 

“Kita cukup prihatin. Terpaksa kita ikat pinggang kencang-kencang tanpa terkecuali, termasuk saya. Jika pendapatan kembali normal, saya berjanji akan menaikkan kembali TPP,” tegasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Gaji

Index

Berita Lainnya

Index