PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menyisakan hutang tunda bayar kepada pihak ketiga sekitar 30 persen. Artinya dari utang Rp1,7 triliun, baru sekitar 70 persen dibayarkan kepada pihak ketiga.
Kondisi Pemprov Riau masih menyisakan kepada pihak ketiga turut dibenarkan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Ispan Syahputra.
"Yang sudah dibayarkan lebih 70 persen, atau hampir 75 persen lah. Kita mengupayakan hutang ini selesai tahun ini," ujar Ispan Syahputra, Kamis (11/12/2025).
Ia berharap hutang tersebut mampu dibayarkan tahun ini. Dengan harapan ada tambahan pendapatan yang masuk menjelang akhir tahun. Salah satu potensi itu yakni dari pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Mudah-mudahan ada tambahan pendapatan yang masuk, sehingga semua kewajiban bisa kita bayarkan," ucapnya.
“Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini kan berakhir pada 15 Desember. Dan biasanya pada 15 Desember itu terjadi lonjakan pendapatan yang cukup signifikan," tutupnya.*****