PEKANBARU, LIPO - Komisi IV DPRD Riau mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memprioritaskan penyelesaian tunggakan pembayaran sebelum melaksanakan kegiatan baru. Hal ini diminta karena penting supaya tidak berdampak buruk pada perekonomian dan psikologis pelaku usaha.
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solihin, menjelaskan bahwa masalah tunda bayar berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, pengusaha, dan kontraktor yang mengandalkan pinjaman.
"Kontraktor yang mengerjakan proyek Pemprov Riau belum tentu menggunakan dana mandiri. Bisa saja mereka mengandalkan pinjaman. Jika pembayaran terus tertunda, ini akan menghambat perputaran ekonomi di Riau," ujar Makmun belum lama ini.
Sebagai Ketua Fraksi PDI-P, Makmun mengungkapkan bahwa sejumlah OPD khususnya mitra Komisi IV tercatat memiliki tunggakan pembayaran. Di Dinas PUPR, nilai tunda bayar mencapai Rp382 miliar, sementara di Dinas ESDM sebesar Rp2,6 miliar.
"Untuk Dinas ESDM, SPM (Surat Perintah Membayar) sudah diterbitkan. Tinggal menunggu proses di BPKAD. Kami berharap ini segera diselesaikan," jelasnya.
Sementara itu, terkait tunggakan di Dinas PUPR, Komisi IV katanya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait. Mereka mendorong agar pembayaran segera dilakukan untuk mencegah dampak lebih luas.*****