Inspektorat Riau Dalami Laporan Dugaan ASN RSUD Arifin Achmad Berselingkuh

Inspektorat Riau Dalami Laporan Dugaan ASN RSUD Arifin Achmad Berselingkuh
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru, terus didalami oleh Inspektorat Provinsi Riau. 

Proses investigasi ini dipicu laporan resmi seorang wanita berinisial YP ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, yang melaporkan suaminya, MF, bersama seorang wanita berinisial DN yang diduga sebagai pihak ketiga.

Plt Inspektorat Riau, Jondri Jayaputra Manurung, mengonfirmasi bahwa timnya telah memeriksa kedua individu yang disebut dalam laporan tersebut. 

“Kami telah menyelesaikan tahap awal pemeriksaan dengan meminta keterangan dari pihak yang dilaporkan. Tujuannya untuk menggali kronologi kejadian dan mengumpulkan fakta-fakta yang ada,” ujar Jondri, kepada media, Jumat 13 Februari 2026.

Ia menambahkan, pihaknya masih akan menggelar rapat internal guna merumuskan langkah selanjutnya, termasuk mempertimbangkan kemungkinan pemanggilan ulang jika ditemukan kebutuhan untuk memperdalam temuan. 

“Kami akan bahas secara lebih komprehensif. Setelah semua proses rampung, baru kami tentukan rekomendasi sanksi yang sesuai,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Riau, Budi Fakhri, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak berdasarkan rekomendasi resmi dari Inspektorat. 

“Kami sedang menunggu hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat. Setelah itu, BKD akan menindaklanjuti sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku,” katanya.

Di sisi lain, Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, Yusi Prastiningsih, mengaku baru mengetahui adanya kasus tersebut setelah tim Inspektorat turun ke rumah sakit. 

Tahu nya setelah inspektorat turun ke rumah sakit, sebelumnya kita tak tahu,” jelas Yusi kepada LIPUTANOKE, Jumat (13/02/26).

Ditanya soalnya sikapnya sebagai Dirut RSUD AA, Yusi menyerahkan prosesnya kepada BKD Riau. 

“Karena laporan dari pihak yang merasa telah dirugikan telah masuk ke BKD, tentu kita serahkan prosesnya ke BKD persoalan ini,” tukas Yusi.

Yusi berpesan kepada seluruh pegawai rumah sakit agar bekerja dengan profesional melayani masyarakat, dan menjaga nama baik RSUD AA. *****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Selingkuh

Index

Berita Lainnya

Index