Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Bandar Sabu di Suak Lanjut

Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Bandar Sabu di Suak Lanjut
Seorang pria berinisial M.A.S (34), yang berprofesi sebagai petani, ditangkap saat penggerebekan/ist

PEKANBARU, LIPO– Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran Satresnarkoba Polres Siak. Seorang pria berinisial M.A.S (34), yang berprofesi sebagai petani, ditangkap saat penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sapta Taruna, RT 005 RW 002 Kampung Suak Lanjut, Kecamatan Siak, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,69 gram yang diduga siap diedarkan. Selain itu, turut disita dua plastik klip pembungkus, dua helai tisu, satu plastik hitam, plastik bertuliskan “Green Tea”, plastik bertuliskan “Lasegar”, serta satu unit telepon genggam merek Oppo.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES SIAK/POLDA RIAU tertanggal 25 Februari 2026.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba langsung bergerak dan melakukan penggerebekan.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu yang disimpan di kantong belakang celana tersangka. Dalam pemeriksaan awal, M.A.S mengakui barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial J, yang sebelumnya telah diamankan polisi.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Kasat Resnarkoba Polres Siak, Benny Afriandi Siregar menyatakan tersangka diduga berperan sebagai bandar di wilayah Kecamatan Siak.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Siak. Tersangka ini diduga kuat sebagai bandar. Pengembangan terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar.

“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial. Kami akan terus meningkatkan penindakan dan pencegahan. Tidak ada toleransi bagi pelaku, terlebih bandar,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).

Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Bandar Sabu

Index

Berita Lainnya

Index