PEKANBARU, LIPO- Jajaran Polsek Minas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir narkoba diamankan petugas bersama barang bukti sabu seberat 1,73 gram.
Kapolsek Minas, Kompol Syahrizal, mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Yos Sudarso Km 29, Minas Jaya, Kabupaten Siak.
“Tersangka yang diamankan berinisial YS (27). Ia diduga berperan sebagai pengedar atau kurir narkotika jenis sabu,” ujar Syahrizal, Sabtu (7/2/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Minas memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Minas AKP Hendra Gunawan bersama anggota untuk melakukan penyelidikan.
Saat melakukan pemantauan di lokasi, petugas mencurigai dua pria yang berhenti di pinggir jalan menggunakan sepeda motor. Ketika hendak dilakukan pemeriksaan, salah seorang di antaranya melarikan diri, sementara satu orang lainnya berhasil diamankan petugas.
“Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat RT setempat, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu di saku celana tersangka,” jelasnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1,73 gram, plastik klip bening ukuran sedang, serta uang tunai pecahan Rp10 ribu dan Rp5 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial AB yang berada di wilayah Pekanbaru. Saat ini, pria tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.
Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Minas yang cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polsek Minas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Siak,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tutupnya.(***)